Kankemenag Kabupaten Rembang memberikan saran kepada ASN untuk bijak dalam bermedsos. Adanya UU ITE yang berlaku berkonsekuensi hukum terhadap perilaku ASN dalam mengunggah konten di media sosial. Jaksa Muda Kejaksaan Negeri Kabupaten Rembang, Mohammad Mahrus menjelaskan, ada pasal-pasal dalam UU ITE yang dapat menjerat kita secara hukum jika kita tidak menggunakan etika dalam bermedia sosial, Hal ini ia sampaikan dalam kegiatan Sosialiasi Hukum bagi ASN di lingkungan Kemenag Kabupaten Rembang dengan tema Etika ASN dalam bermedia sosial perspektif hukum positif dan Agama Islam, yang bertempat di aula Kemenag Rembang, pada Rabu (30/10/2019). (Foto: Kemenag Rembang)
Breaking News
- 3 weeks ago - ESSIDO (SD Negeri Sidomulyo) Gelar Pelepasan Siswa Kelas VI - 0 Comment
- 3 months ago - Umbaran Reborn Football Family -
- 3 months ago - Sejarah Sego Campur F.C (Tim Sepak Bola Menolak Tua) -
- 6 months ago - MTs Tauhidiyah Pomahan, Latih Kedisiplinan dan Tanggung Jawab Via PTP Pramuka -
- 2 years ago - Menumbuhkan Budaya Literasi -
Editor's Picks
-
ESSIDO (SD Negeri Sidomulyo) Gelar Pelepasan Siswa Kelas VI
-
Umbaran Reborn Football Family
-
Sejarah Sego Campur F.C (Tim Sepak Bola Menolak Tua)
-
Kegiatan Muhammadiyah dalam mendukung Ekonomi Indonesia Berkemajuan
-
Menggali Sumber Daya Manusia Rembang dengan Kegiatan Kreatif
-
Menggali Kreativitas Siswa dengan Ragam Kegiatan Sekolah
-
Kegiatan Sosial Peduli Masyarakat Rembang
-
Lomba Mewarnai Dalam Rangka Sosialisasi Bimbel Baca Tulis Ahe Kasreman
-
Menumbuhkan Karakter Siswa dengan Kegiatan Sosial Keagamaan di Sekolah
-
Melestarikan Lingkungan Hidup Melalui Penghijauan dan Bersih Sampah